Panduan & Syarat Pendaftaran Klinik Hewan

Persyaratan Pemeriksaan Kesehatan Hewan (PKH)
  1. Fotocopy KTP 1 Lembar
  2. Fotocopy NPWP 1 Lembar
  3. Hewan sudah divaksi rabies minimal 2 minggu sebelum berangkat (berlaku untuk anjing dan kucing) hal ini dibuktikan dengan membawa buku vaksin asli dan fotocopynya
  4. Fotocopy buku vaksin 1 lembar
  5. Daerah tujuan bukan daerah bebas rabies
  6. Hewan dalam keadaan sehat
Persyaratan Pelayanan Operasi / Tindakan Medis
  1. Melakukan pendaftaran online
  2. Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Hewan sudah diperiksa dan mendapatkan rekomendasi oleh dokter hewan
  4. Mengisi formulir kesediaan operasi / tindakan medis
Persyaratan Pelaksanaan Vaksinasi
  1. Melakukan pendaftaran online
  2. Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Hewan dalam kondisi sehat / tidak bunting
  4. Untuk vaksinasi pertama, hewan sudah diberikan obat cacing
Persyaratan Pelayanan Pengobatan
  1. Melakukan pendaftaran online
  2. Hewan dibawa ke Klinik Hewan Provinsi Sulawesi Selatan
  3. Hewan sudah diperiksa dan mendapat diagnosa serta resep obat dari dokter hewan